BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Jumat, 13 November 2009

perjuangan mempertahankan kemerdekaan di berbagai daerah

kepada pemimpin diatas. Beliau menganggap bahwa Bali bukanlah tempat untuk melakukan perundingan tersebut. Beliau menganggap dirinya hanyalah rakyat biasa yang hanya akan melakukan perlawanan bukan perundingan. Ngurah Rai merasa lebih baik melakukan perang daripada harus melakukan perundingan. Pihak pejuang Bali tidak bersedia, bahkan terus memperkuat pertahanan dengan mengikutsertakan seluruh rakyat terutama para pemuda Bali.
Untuk memudahkan kontak dengan Jawa, I Gusti Ngurah Rai pernah mengambil siasat untuk memindahkan perhatian Belanda ke bagian timur Pulau Bali. Pada 28 Mei 1946 Rai mengerahkan pasukannya menuju ke timur dan ini terkenal dengan sebutan Long March. Selama diadakan Long March itu pasukan gerilya sering dihadang oleh tentara Belanda sehingga sering terjadi pertempuran. Pertempuran yang membawa kemenangan di pihak pejuang ialah pertempuran Tanah Arun, yaitu pertempuran yang terjadi di sebuah desa kecil di lereng Gunung Agung, Kabupaten Karangasem. Dalam pertempuran Tanah Arun yang terjadi 9 Juli 1946 itu pihak Belanda banyak menjadi korban. Setelah pertempuran itu pasukan Ngurah Rai kembali menuju arah barat menuju banjar ole yang kemudian sampai di Desa Marga (Tabanan). Untuk lebih menghemat tenaga karena terbatasnya persenjataan, ada beberapa anggota pasukan terpaksa disuruh berjuang bersama-sama dengan masyarakat. Perpindahan ini diketahui oleh pasukan Belanda. Mereka pun mengadakan serangan besar-besaran di desa marga. Namun saat itu pasukan I GUsti Ngurah Rai yakni pasukan Ciung Wenara berhasil menghalaunya.
Pasukan Belanda tidak kehabisan akal. Pasukan belanda ternyata mendapatkan bantuan pesawat tempur dan senjata sehingga kedudukan pun menjadi semakin tak seimbang. Peralatan tempur Belanda menyulitkan I Gusti Ngurah rai untuk melakukan perlawanan.
Pasukan I Gusti Ngurah Rai kemudian terjebak dalam medan terbuka yang dibalakangnya terdapat jurang yang sangat dalam. Dalam kondisi seperti inilah beliau mengeluarkan perintah untuk melakukan puputan. Disini para pemuda Bali berkumpul dan membantu perjuangan dari pasukan I Gusti Ngurah Rai.
Pada waktu berada di desa marga Letnan Kolonel I Gusti Ngurah Rai memerintahkan pasukannya untuk merebut senjata polisi NICA yang ada di kota Tabanan. Perintah itu dilaksanakan pada 18 November 1946 (malam hari) dan berhasil baik. Beberapa senjata dan pelurunya dapat direbut. I Gusti Ngurah Rai pun berhasil membujuk seorang komandan polisi NICA untuk ikut menggabungkan diri kepada pasukan Ngurah Rai. Setelah itu pasukan segera kembali ke Desa Marga. Pada tanggal 20 November 1946 dini hari, pasukan Belanda mulai mengadakan pengurungan terhadap Desa Marga. Kurang lebih pukul 10.00 pagi mulailah terjadi tembak-menembak antara pasukan NICA dengan pasukan I Gusti Ngurah Rai. Pada pertempuran yang seru itu pasukan bagian depan Belanda banyak yang mati tertembak. Oleh karena itu, Belanda segera mendatangkan bantuan dari semua tentaranya yang berada di Bali ditambah pesawat pengebom yang didatangkan dari Makassar. Di dalam pertempuran yang sengit itu semua anggota pasukan Ngurah Rai bertekad tidak akan mundur sampai titik darah penghabisan. Di sinilah pasukan Ngurah Rai mengadakan "Puputan" sehingga pasukan yang berjumlah 96 orang itu semuanya gugur, termasuk Ngurah Rai sendiri. Sebaliknya, di pihak Belanda kurang lebih 400 orang yang tewas. Untuk mengenang peristiwa tersebut kini pada bekas arena pertempuran itu didirikan Tugu Pahlawan Taman Pujaan Bangsa.
I Gusti Ngurah Rai melakukan pertempuran terakhir yang dikenal dengan nama Puputan Margarana. (Puputan, dalam bahasa bali, berarti "habis-habisan", sedangkan Margarana berarti "Pertempuran di Marga"; Marga adalah sebuah desa ibukota salah satu kecamatan Kabupaten Tabanan, Bali).

7.Perjanjian Linggarjati

Perundingan Linggarjati atau kadang juga disebut Perundingan Linggajati adalah suatu perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia. Hasil perundingan ini ditandatangani di Istana Merdeka Jakarta pada 15 November 1946 dan diratifikasi kedua negara pada 25 Maret 1947.

Latar Belakang
Masuknya AFNEI yang diboncengi NICA ke Indonesia karena Jepang menetapkan status quo di Indonesia menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dengan Belanda, seperti contohnya Peristiwa 10 November, selain itu pemerintah Inggris menjadi penanggung jawab untuk menyelesaikan konflik politik dan militer di Asia, oleh sebab itu, Sir Archibald Clark Kerr, diplomat Inggris, mengundang Indonesia dan Belanda untuk berunding di Hooge Veluwe, namun perundingan tersebut gagal karena Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatannya atas Jawa, Sumatera dan Madura, namun Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Jawa dan Madura saja.

HOGE VOLUWE

Perjanjian Linggarjati didahului oleh perundingan di HogeVoluwe, Negeri Belanda dari tanggal 14-24 April 1946, berdasarkan suatu rancangan yang disusun oleh Sjahrir, Perdana Mentri dalam Kabinet Sjahrir II.
Sebelumnya tanggal 10 Februari 1946, sewaktu Sjahrir menjabat Perdana Mentri dalam Kabinet Sjahrir I, Van Mook telah menyampaikan kepada Sjahrir rencana Belanda yang berisi pembentukan negara persemakmuran Indonesia, yang terdiri atas kesatuan kesatuan yang mempunyai otonomi dari berbagai tingkat negara persemakmuran menjadi bagian dari Kerajaan Belanda. Bentuk politik ini hanya berlaku untuk waktu terbatas, setelah itu peserta dalam kerajaan dapat menentukan apakah hubungannya akan dilanjutkan berdasarkan kerjasama yang bersifat sukarela.
Sementara itu pemerintah Inggris mengangkat seseorang Diplomat tinggi Sir Archibald Clark Kerr (yang kemudian diberi gelar Lord Inverchapel), untuk bertindak sebagai ketua dalam perundingan Indonesia – Belanda.
Segera setelah terbentuknya Kabinet Sjahrir II, Sjahrir membuat usulan-usulan tandingan. Yang penting dalam usul itu ialah bahwa : (A) RI diakui sebagai negara berdaulat yang meliputi daerah bekas Hindia Belanda, dan (B) antara negeri Belanda dan RI dibentuk Federasi. Jelaslah behwa usul ini bertentangan dengan usul Van Mook. Setelah diadakan perundingan antara Van Mook dan Sjahrir dicapai kesepakatan :

(a) Rancangan perstujuan diberikan bentuk sebagai Perjanjian Indonesia Internasional dengan “Preambule”.
(b) Pemerintah Belanda mengakui kekuasaan de Facto Republik atas Pulau Jawa dan Sumatra.
Pada rapat Pleno tanggal 30 Maret 1946 Van Mook menerangkan bahwa rancangannya merupakan usahanya pribadi tanpa diberi kekuasaan oleh pemerintahnya . Maka diputuskan bahwa Van Mook akan pergi ke Negeri Belanda, dan cabinet mengirim satu delegasi ke Negeri Belanda yang terdiri atas Soewandi, Soedarsono dan Pringgodigdo. Perundingan diadakan tanggal 14-24 April 1946. Pada hari pertama perundingan sudah mencapai Deadlock, karena bentuk perjanjian Internasional (treaty) tidak dapat diterima oleh kabinet Belanda. Perjanjian Internasional akan berarti bahwa RI mempunyai kedudukan yang sama dengan Belanda didunia Internasional. Padahal Belanda tetap menganggap dirinya sebagai negara pemegang kedaulatan atas Indonesia. Perundingan di Hoge Voluwe merupakan kegagalan, akan tetapi pengalaman yang diperoleh dari perundingan Hoge Voluwe ternyata berguna dalam perjanjian Linggarjati

Misi pendahuluan

Pada akhir Agustus 1946, pemerintah Inggris mengirimkan Lord Killearn ke Indonesia untuk menyelesaikan perundingan antara Indonesia dengan Belanda. Pada tanggal 7 Oktober 1946 bertempat di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta dibuka perundingan Indonesia-Belanda dengan dipimpin oleh Lord Killearn. Perundingan ini menghasilkan persetujuan gencatan senjata (14 Oktober) dan meratakan jalan ke arah perundingan di Linggarjati yang dimulai tanggal 11 November 1946.

Jalannya perundingan Linggarjati

Dalam perundingan ini, Indonesia diwakili oleh Kabinet Sjahrir III yang dipimpin oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir dan tiga anggota: Mohammad Roem, Susanto Tirtoprodjo, dan AK Gani. Belanda diwakili oleh tim yang disebut Komisi Jendral dan dipimpin oleh Schermenhorn dengan anggota Max Van Poll, F de Boer, dan HJ Van Mook. Lord Killearn dari Inggris bertindak sebagai mediator dalam perundingan ini.

Hasil perundingan

Hasil perundingan terdiri dari 17 pasal yang antara lain berisi:

1)Pemerintah RI dan Belanda bersama-sama menyelenggarakan berdirinya sebuah negara berdasar federasi, yang dinamai Republik Indonesia Serikat.
2)Pemerintah Republik Indonesia Serikat akan tetap bekerja sama dengan pemerintah Belanda membentuk Uni Indonesia-Belanda.
3)Belanda mengakui kedaulatan de facto RI atas Jawa, Madura, dan Sumatra.


Dampak Perjanjian Linggarjati

Perjanjian Linggarjati menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia, contohnya beberapa partai seperti Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia, dan Partai Rakyat Jelata. Partai-partai tersebut menyatakan bahwa perjanjian itu adalah bukti lemahnya pemerintahan Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan negara Indonesia. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 6/1946, dimana bertujuan menambah anggota Komite Nasional Indonesia Pusat agar pemerintah mendapat suara untuk mendukung perundingan linggarjati.

Pelanggaran Perjanjian

Pelaksanaan hasil perundingan ini tidak berjalan mulus. Pada tanggal 20 Juli 1947, Gubernur Jendral H.J. van Mook akhirnya menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian ini, dan pada tanggal 21 Juli 1947, meletuslah Agresi Militer Belanda I. Hal ini merupakan akibat dari perbedaan penafsiran antara Indonesia dan Belanda.

8.Agresi Militer Belanda I

Agresi Militer Belanda I adalah operasi militer Belanda di Jawa dan Sumatera terhadap Republik Indonesia yang dilaksanakan dari 21 Juli 1947 sampai 5 Agustus 1947. Agresi yang merupakan pelanggaran dari Persetujuan Linggajati ini menggunakan kode "Operatie Product".

Latar belakang
Pada tanggal 15 Juli 1947, van Mook mengeluarkan ultimatum agar supaya RI menarik mundur pasukannya sejauh 10 km. dari garis demarkasi. Tentu pimpinan RI menolak permintaan Belanda ini.
Tujuan utama agresi Belanda adalah merebut daerah-daerah perkebunan yang kaya dan daerah yang memiliki sumber daya alam, terutama minyak. Namun sebagai kedok untuk dunia internasional, Belanda menamakan agresi militer ini sebagai Aksi Polisionil, dan menyatakan tindakan ini sebagai urusan dalam negeri. Letnan Gubernur Jenderal Belanda, Dr. H.J. van Mook menyampaikan pidato radio di mana dia menyatakan, bahwa Belanda tidak lagi terikat dengan Persetujuan Linggajati. Pada saat itu jumlah tentara Belanda telah mencapai lebih dari 100.000 orang, dengan persenjataan yang modern, termasuk persenjataan berat yang dihibahkan oleh tentara Inggris dan tentara Australia.

Agresi
Serangan di beberapa daerah, seperti di Jawa Timur, bahkan telah dilancarkan tentara Belanda sejak tanggal 20 Juli malam, sehingga dalam bukunya, J. A. Moor menulis agresi militer Belanda I dimulai tanggal 20 Juli 1947. Belanda berhasil menerobos ke daerah-daerah yang dikuasai oleh Republik Indonesia di Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Fokus serangan tentara Belanda di tiga tempat, yaitu Sumatera Timur, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Sumatera Timur, sasaran mereka adalah daerah perkebunan tembakau, di Jawa Tengah mereka menguasai seluruh pantai utara, dan di Jawa Timur, sasaran utamanya adalah wilayah di mana terdapat perkebunan tebu dan pabrik-pabrik gula.
Pada agresi militer pertama ini, Belanda juga mengerahkan kedua pasukan khusus, yaitu Korps Speciaale Troepen (KST) di bawah Westerling yang kini berpangkat Kapten, dan Pasukan Para I (1e para compagnie) di bawah Kapten C. Sisselaar. Pasukan KST (pengembangan dari DST) yang sejak kembali dari pembantaian di Sulawesi Selatan belum pernah beraksi lagi, kini ditugaskan tidak hanya di Jawa, melainkan dikirim juga ke Sumatera.
Agresi tentara Belanda berhasil merebut daerah-daerah di wilayah Republik Indonesia yang sangat penting dan kaya seperti kota pelabuhan, perkebunan dan pertambangan.
Pada 29 Juli 1947, pesawat Dakota Republik dengan simbol Palang Merah di badan pesawat yang membawa obat-obatan dari Singapura, sumbangan Palang Merah Malaya ditembak jatuh oleh Belanda dan mengakibatkan tewasnya Komodor Muda Udara Mas Agustinus Adisucipto, Komodor Muda Udara dr. Abdulrachman Saleh dan Perwira Muda Udara I Adisumarno Wiryokusumo.
Pada 9 Desember 1947, terjadi Pembantaian Rawagede dimana tentara Belanda membantai 431 penduduk desa Rawagede, yang terletak di antara Karawang dan Bekasi, Jawa Barat.

Campur tangan PBB
Republik Indonesia secara resmi mengadukan agresi militer Belanda ke PBB, karena agresi militer tersebut dinilai telah melanggar suatu perjanjian Internasional, yaitu Persetujuan Linggajati.
Belanda ternyata tidak memperhitungkan reaksi keras dari dunia internasional, termasuk Inggris, yang tidak lagi menyetujui penyelesaian secara militer. Atas permintaan India dan Australia, pada 31 Juli 1947 masalah agresi militer yang dilancarkan Belanda dimasukkan ke dalam agenda Dewan Keamanan PBB, yang kemudian mengeluarkan Resolusi No. 27 tanggal 1 Agustus 1947, yang isinya menyerukan agar konflik bersenjata dihentikan.
Dewan Keamanan PBB de facto mengakui eksistensi Republik Indonesia. Hal ini terbukti dalam semua resolusi PBB sejak tahun 1947, Dewan Keamanan PBB secara resmi menggunakan nama INDONESIA, dan bukan Netherlands Indies. Sejak resolusi pertama, yaitu resolusi No. 27 tanggal 1 Augustus 1947, kemudian resolusi No. 30 dan 31 tanggal 25 August 1947, resolusi No. 36 tanggal 1 November 1947, serta resolusi No. 67 tanggal 28 Januari 1949, Dewan Keamanan PBB selalu menyebutkan konflik antara Republik Indonesia dengan Belanda sebagai The Indonesian Question.
Atas tekanan Dewan Keamanan PBB, pada tanggal 15 Agustus 1947 Pemerintah Belanda akhirnya menyatakan akan menerima resolusi Dewan Keamanan untuk menghentikan pertempuran.
Pada 17 Agustus 1947 Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Belanda menerima Resolusi Dewan Keamanan untuk melakukan gencatan senjata, dan pada 25 Agustus 1947 Dewan Keamanan membentuk suatu komite yang akan menjadi penengah konflik antara Indonesia dan Belanda. Komite ini awalnya hanyalah sebagai Committee of Good Offices for Indonesia (Komite Jasa Baik Untuk Indonesia), dan lebih dikenal sebagai Komisi Tiga Negara (KTN), karena beranggotakan tiga negara, yaitu Australia yang dipilih oleh Indonesia, Belgia yang dipilih oleh Belanda dan Amerika Serikat sebagai pihak yang netral. Australia diwakili oleh Richard C. Kirby, Belgia diwakili oleh Paul van Zeeland dan Amerika Serikat menunjuk Dr. Frank Graham.

Dampak Agresi Militer Belanda I

Dampak dari agresi militer yang dilakukan oleh Belanda menimbulkan jatuhnya ribuan korban rakyat Indonesia. Agresi militer yang dilakukan oleh Belanda juga menimbulkan reaksi dari dunia internasional. Dewan keamanan PBB ikut campu tangan dalam usaha penanganan masalah permusuhan antara Indonesia dengan Belanda. Dewan keamanan PBB pun memfasilitasi kedua negara yang bertikai untuk berunding mencari jalan penyelesaian masalah. PP membentuk komisi untuk penyelesaian masalah Indonesia-Belanda yang dikenal dengan Komisi Tiga Negara. Indonesia dan Belanda diberikan kesempatan untuk memilih satu negara sebagai wakil untuk menjadi anggota komisi. Indonesia memilih Australia sebagai wakilnya yang diwakili oleh Richard Kirby dan Belanda memilih Belgia sebagai wakilnya yang diwakili oleh Paul Van zeeland. Amerika Serikat ditunjuk untuk menjadi penengah dalam komisi ini.
Dampak lain dari Aresi militer Belanda yang pertama ini juga menyebabkan kabinet Syahrir III jatuh, karena dianggap gagal dalam perundingan dengan Belanda .

9.Perjanjian Renville

Latar Belakang

Perjanjian Renville merupakan kelanjutan dari perundingan yang dilakukan oleh kedua negara yang bertikai yaitu Indonesia dan Belanda yang difasilitasi oleh Komisi Tiga Negara (KTN) yang dibentuk oleh PBB. KTN bersepakat untuk membawa kembali masalah antara Indonesia dan Belanda ini ke meja perundingan yang akan dilaksanakan diatas kapal milik Amerika Serikat yang bernama U.S.S. Renville

Proses Perundingan

Dengan difasilitasi oleh Committee of Good Offices for Indonesia, pada 8 Desember 1947 dimulai perundingan antara Belanda dan Indonesia di Kapal Perang AS Renville sebagai tempat netral, karena Pemerintah Republik Indonesia menolak berunding di Jakarta. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Amir Syarifuddin Harahap. Dan yang sangat luar biasa di sini adalah, delegasi Kerajaan Belanda dipimpin oleh Kolonel KNIL R. Abdul Kadir Wijoyoatmojo. Di sini terlihat jelas keberhasilan politik divide et impera Belanda yang dapat menampilkan seorang pribumi untuk menghadapi bangsanya sendiri. Namun ini juga menunjukkan watak orang-orang seperti Wijoyoatmojo, yang demi pangkat, jabatan dan uang, rela mengorbankan –bahkan membunuh- bangsanya sendiri untuk kepentingan penjajah.
Pada perundingan di kapal Renville tersebut, Belanda kembali menunjukkan keunggulan berdiplomasi dalam perundingan dan di lain pihak, Indonesia sekali lagi menunjukkan kelemahannya. Belanda bersikukuh dengan sikap mereka, yaitu tidak bersedia mundur ke batas demarkasi sebelum agresi militer, dan tetap mempertahankan batas demarkasi baru yang dinamakan “Garis van Mook” sebagai hasil agresi militer mereka. Garis van Mook itu untuk Belanda merupakan “Dream Line” (garis impian) karena dengan demikian Belanda memperoleh penambahan wilayah yang sangat besar, baik di Sumatera mau pun di Jawa, terutama daerah-daerah yang kaya akan sumber daya alam yang sangat dibutuhkan oleh Belanda, seperti minyak dan hasil pertambangan lain.
Tanggal 17 Januari 1948, ditandatangani kesepakatan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Belanda, yang kemudian dikenal sebagai “Persetujuan Renville.”
Namun sejak Pemerintah RI dan Belanda pada 17 Agustus 1947 sepakat untuk diadakannya gencatan senjata hingga ditandatanganinya Persetujuan Renville, pertempuran terus terjadi antara tentara Belanda dengan berbagai laskar-laskar yang tidak termasuk TNI, dan sesekali unit pasukan TNI juga terlibat baku tembak dengan tentara Belanda, seperti yang terjadi antara Karawang dan Bekasi.
Sebagai hasil Persetujuan Renville, pihak Republik harus mengosongkan enclave (kantong-kantong) yang dikuasai TNI, dan pada bulan Februari 1948, Divisi Siliwangi “Hijrah” ke Jawa Tengah.

Dampak Perjanjian Renville

Perjanjian Renville menimbulkan dampak yang merugikan bagi Indonesia karena pihak Indonesia harus mengosongkan wilayah-wilayah yang dikuasai TNI, dan menyebabkan Divisi Siliwangi harus meninggalkan Jawa Barat untuk melakukan perjalanan ke jawa Tengah. Tidak semua pejuang Indonesia yang berada di jawa Barat mematuhi keputusan dari perjanjian Renville. Berbagai pasukan yang tergabung dalam Barisan Bambu Runcing dan Laskar Hisbullah dibawah pimpinan Sekarmaji marijan Kartosuwiryo menolak untuk meninggalkan Jawa Barat dan memilih untuk tetap bertahan dan melakukan perlawanan terhadap Belanda.
Kabinet Amir Syarifuddin tidak dapat dipertahankan lagi karena banyak pihak yang menentang hasil-hasil perundingan dan kabinet Amir Syarifuddin dianggap gagal dan pada tanggal 23 Januari 1948 mandatnya sebagai Perdana Menteri diserahkan kembali kepada Presiden Republik Indonesia.

10.Agresi Militer Belanda II

Agresi Militer Belanda II terjadi pada 19 Desember 1948 yang diawali dengan serangan terhadap Yogyakarta, ibu kota Indonesia saat itu, serta penangkapan Soekarno, Mohammad Hatta, Sjahrir dan beberapa tokoh lainnya. Jatuhnya ibu kota negara ini menyebabkan dibentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Sumatra yang dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara.
Pada hari pertama Agresi Militer Belanda II, mereka menerjunkan pasukannya di Pangkalan Udara Maguwo dan dari sana menuju ke Ibukota RI di Yogyakarta. Kabinet mengadakan sidang kilat. Dalam sidang itu diambil keputusan bahwa pimpinan negara tetap tinggal dalam kota agar dekat dengan Komisi Tiga Negara (KTN) sehingga kontak-kontak diplomatik dapat diadakan.

Latar Belakang

Belanda yang masih inginmenguasai wilayah-wilayah di Indonesia akhirnya melakukan pelanggaran terhadap keputusan yang dihasilkan pada perjanjian Renville. Belanda. Belanda melanggar kesepakatan untuk melakukan gencatan senjata dan melancarkan serangannya ke wilayah Republik Indonesia.

Serangan ke Maguwo
Tanggal 18 Desember 1948 pukul 23.30, siaran radio dari Jakarta menyebutkan, bahwa besok paginya Wakil Tinggi Mahkota Belanda, Dr. Beel, akan mengucapkan pidato yang penting. Sementara itu Jenderal Spoor yang telah berbulan-bulan mempersiapkan rencana pemusnahan TNI memberikan instruksi kepada seluruh tentara Belanda di Jawa dan Sumatera untuk memulai penyerangan terhadap kubu Republik. Operasi tersebut dinamakan "Operasi Kraai."
Pukul 2.00 pagi 1e para-compgnie (pasukan para I) KST di Andir memperoleh parasut mereka dan memulai memuat keenambelas pesawat transportasi, dan pukul 3.30 dilakukan briefing terakhir. Pukul 3.45 Mayor Jenderal Engles tiba di bandar udara Andir, diikuti oleh Jenderal Spoor 15 menit kemudian. Dia melakukan inspeksi dan mengucapkan pidato singkat. Pukul 4.20 pasukan elit KST di bawah pimpinan Kapten Eekhout naik ke pesawat dan pukul 4.30 pesawat Dakota pertama tinggal landas. Rute penerbangan ke arah timur menuju Maguwo diambil melalui Lautan Hindia. Pukul 6.25 mereka menerima berita dari para pilot pesawat pemburu, bahwa zona penerjunan telah dapat dipergunakan. Pukul 6.45 pasukan para mulai diterjunkan di Maguwo.
Seiring dengan penyerangan terhadap bandar udara Maguwo, pagi hari tanggal 19 Desember 1948, WTM Beel berpidato di radio dan menyatakan, bahwa Belanda tidak lagi terikat dengan Persetujuan Renville. Penyerbuan terhadap semua wilayah Republik di Jawa dan Sumatera, termasuk serangan terhadap Ibukota RI, Yogyakarta, yang kemudian dikenal sebagai Agresi Militer Belanda II telah dimulai. Belanda konsisten dengan menamakan agresi militer ini sebagai "Aksi Polisional".
Penyerangan terhadap Ibukota Republik, diawali dengan pemboman atas lapangan terbang Maguwo, di pagi hari. Pukul 05.45 lapangan terbang Maguwo dihujani bom dan tembakan mitraliur oleh 5 pesawat Mustang dan 9 pesawat Kittyhawk. Pertahanan TNI di Maguwo hanya terdiri dari 150 orang pasukan pertahanan pangkalan udara dengan persenjataan yang sangat minim, yaitu beberapa senapan dan satu senapan anti pesawat 12,7. Senjata berat sedang dalam keadaan rusak. Pertahanan pangkalan hanya diperkuat dengan satu kompi TNI bersenjata lengkap. Pukul 06.45, 15 pesawat Dakota menerjunkan pasukan KST Belanda di atas Maguwo. Pertempuran merebut Maguwo hanya berlangsung sekitar 25 menit. Pukul 7.10 bandara Maguwo telah jatuh ke tangan pasukan Kapten Eekhout. Di pihak Republik tercatat 128 tentara tewas, sedangkan di pihak penyerang, tak satu pun jatuh korban.
Sekitar pukul 9.00, seluruh 432 anggota pasukan KST telah mendarat di Maguwo, dan pukul 11.00, seluruh kekuatan Grup Tempur M sebanyak 2.600 orang –termasuk dua batalyon, 1.900 orang, dari Brigade T- beserta persenjataan beratnya di bawah pimpinan Kolonel D.R.A. van Langen telah terkumpul di Maguwo dan mulai bergerak ke Yogyakarta.
Serangan terhadap kota Yogyakarta juga dimulai dengan pemboman serta menerjunkan pasukan payung di kota. Di daerah-daerah lain di Jawa antara lain di Jawa Timur, dilaporkan bahwa penyerangan bahkan telah dilakukan sejak tanggal 18 Desember malam hari. Segera setelah mendengar berita bahwa tentara Belanda telah memulai serangannya, Panglima Besar Soedirman mengeluarkan perintah kilat yang dibacakan di radio tanggal 19 Desember 1948 pukul 08.00.

Dampak Agresi Militer Belanda II

Dalam setiap aksi militer yang dilakukan oleh Belanda menimbulkan korban yang tidak sedikit dari pihak Indonesia. Belanda yang secara terang-terangan tidak mengakui lagi hasil kesepakatan dalam perjanjian Renville terus melakukan serangan ke wilayah Republik Indonesia. Aksi yang dilakukan Belanda ini membuat Dewan Keamanan PBB memaksa Belanda dan Indonesia untuk kembali naik ke meja perundingan. Selain itu Amerika Serikat juga mencam akan menghentikan bantuan keuangan dan ekonomi kepada Belanda apabila terus melakukan aksinya tersebut.

11.Pemerintahan darurat Republik Indonesia

Pembentukkan Pemerintahan darurat Republik Indonesia dilatar belakangi oleh kondisi yang terjadi pada Republik Indonesia pada waktu itu. Belanda yang secara terang-terangan tidak mengakui lagi hasil kesepakatan dalam perjanjian Renville melancarkan serangan ke Ibukota Republik Indonesia di Yogyakarta dan berhasil menangkap serta menahan para pemimpin bangsa seperti Soekarno, Mohammad hatta, dan Syahrir. Mendengar kondisi Republik Indonesia yang demikian, Mr. Syafruddin Prawiranegara yang menjabat sebagai Menteri Kemakmuran dan sedang berada di Bukittinggi berinisiatif untuk mendirikan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Saat itulah, Mr. Syafruddin Prawiranegara, yang menjabat Menteri Kemakmuran dan saat itu sedang berada di Bukittinggi, mendirikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Sumatera Selatan pada 22 Desember 1948, dan berusia hanya beberapa bulan saja, tepatnya sampai dengan 13 Juli 1949.
Ketika mendengar berita bahwa tentara Belanda telah menduduki Ibukota Yogyakarta dan menangkap sebagian besar pimpinan Pemerintahan Republik Indonesia, tanggal 19 Desember sore hari, Mr. Syafruddin Prawiranegara bersama Kol. Hidayat, Panglima Tentara dan Teritorium Sumatera, mengunjungi Mr. T. Mohammad Hassan, Ketua Komisaris Pemerintah Pusat di kediamannya, untuk mengadakan perundingan. Malam itu juga mereka meninggalkan Bukittinggi menuju Halaban, perkebunan teh 15 Km di selatan kota Payakumbuh.
Sejumlah tokoh pimpinan Republik yang berada di Sumatera Barat dapat berkumpul di Halaban, dan pada 22 Desember 1948 mereka mengadakan rapat yang dihadiri antara lain oleh Mr. Syafruddin Prawiranegara, Mr.TM. Hasan, Mr. Sutan Mohammad Rasjid, Kolonel Hidayat, Mr. Lukman Hakim, Ir. Indracahya, Ir. Mananti Sitompul, Maryono Daubroto, Direktur BNI Mr. A Karim, Rusli Rahim dan Mr. Latif. Walaupun secara resmi kawat Presiden Sukarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, maka dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:

Mr. Syafruddin Prawiranegara, Ketua PDRI/Menteri Pertahanan/ Menteri Penerangan/Menteri Luar Negeri ad interim
Mr. T. M. Hassan, Wakil Ketua PDRI/Menteri Dalam Negeri/Menteri PPK/Menteri Agama,
Mr. St. Mohammad Rasjid, Menteri Keamanan/Menteri Sosial, Pembangunan, Pemuda,
Mr. Lukman Hakim, Menteri Keuangan/Menteri Kehakiman,
Ir. M. Sitompul, Menteri Pekerjaan Umum/Menteri Kesehatan,
Ir. Indracaya, Menteri Perhubungan/Menteri Kemakmuran.

Sekitar satu bulan setelah agresi militer Belanda, dapat terjalin komunikasi antara pimpinan PDRI dengan keempat Menteri yang berada di Jawa. Mereka saling bertukar usulan untuk menghilangkan dualisme kepemimpinan di Sumatera dan Jawa.
Setelah berbicara jarak jauh dengan pimpinan Republik di Jawa, maka pada 31 Maret 1948, Prawiranegara mengumumkan penyempurnaan susunan pimpinan Pemerintah Darurat Republik Indonesia sebagai berikut:

Mr. Syafruddin Prawiranegara, Ketua merangkap Menteri Pertahanan dan Penerangan,
Mr. Susanto Tirtoprojo, Wakil Ketua merangkap Menteri Kehakiman dan Menteri Pembangunan dan Pemuda,
Mr. AA Maramis, Menteri Luar Negeri (berkedudukan di New Delhi, India).
dr. Sukiman, Menteri Dalam Negeri merangkap Menteri Kesehatan.
Mr. Lukman Hakim, Menteri Keuangan.
Mr. Ignatius J. Kasimo, Menteri Kemakmuran/Pengawas Makanan Rakyat.
Kyai H. Maskur, Menteri Agama.
Mr. T. Moh. Hassan, Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan.
Ir. Indracahya, Menteri Perhubungan.
Ir. Mananti Sitompul, Menteri Pekerjaan Umum.
Mr. Sutan Mohammad Rasjid, Menteri Perburuhan dan Sosial.

Sementara para Pejabat di bidang militer:

Letnan Jenderal Sudirman, Panglima Besar Angkatan Perang RI.
Kolonel AH. Nasution, Panglima Tentara & Teritorium Jawa.
Kolonel R. Hidayat Martaatmaja, Panglima Tentara & Teritorium Sumatera.
Kolonel Nazir, Kepala Staf Angkatan Laut.
Komodor Udara Humbertus Suyono, Kepala Staf Angkatan Udara.
Komisaris Besar Polisi Umar Said, Kepala Kepolisian Negara.

Kemudian pada 16 Mai 1949, dibentuk Komisariat PDRI untuk Jawa yang dikoordinasikan oleh Mr. Susanto Tirtoprojo, dengan susunan sbb.:

Mr. Susanto Tirtoprojo, urusan Kehakiman dan Penerangan.
Mr. Ignatius J. Kasimo, urusan Persediaan Makanan Rakyat.
R. Panji Suroso, urusan Dalam Negeri.

Selain itu dr. Sudarsono, Wakil RI di India, Mr. Alexander Andries Maramis, Menteri Luar Negeri PDRI yang berkedudukan di New Delhi, India, dan LN. Palar, Ketua delegasi Republik Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa, adalah tokoh-tokoh yang sangat berperan dalam menyuarakan Republik Indonesia di dunia internasional. Dalam situasi ini, secara de facto, Mr. Syafruddin Prawiranegara adalah Kepala Pemerintah Republik Indonesia.
Walaupun usia Pemerintah Darurat Republik Indonesia ( PDRI ) hanya berusia pendek, namun hal itu sangatlah besar artinya bagi perjuangan bangsa Indonesia, karena disaat pemerintahan resmi tidak berjalan karena Agresi Militer Belanda, Indonesia tetap mempunyai pemerintahan yang siap dalam memperjuangkan haknya sebagai negara yang merdeka dan berdaulat penuh. Jadi tidak ada ke-vakum-an dalam pemerintahan.

0 komentar: